1. Pendampingan Hukum :
Mendampingi klien dalam proses –proses hukum dipersidangan maupun pada pemeriksaan polisi dan kejaksaan, baik litigasi pau[pun Non litigasi.
2. Legal Coorporate :
Menangani masalah perusahaan seperti :
- Masalah Hukum Sehari –hari.
- Masalah Struktur Perusahaan
- Perlindungan Merek
- Ketenaga Kerjaan
- Kesepakatan transaksi
- Managemen Dokumen
- Kepatuhan Hukum
- SOP
- Korespondensi Hukum
- Managemen Resiko Hukum
- Opini Hukum
- Hutang Piutang
- Pembuatan dan pemeriksaan
- kontrak
- Ekspansi bisnis dan sengketa
- Penanganan Litigasi dan Non
- Litigasi ( Perdata Dan Pidana )
3. Pembuatan Badan Usaha & Badan Usaha Berbadan Hukum
- PT
- Perorangan (PT.P)
- CV
- Yayasan
- Koperasi
- Organisasi /Perkumpulan
- Dll
4. Penanganan Jual Beli Bawah Tangan / Pindah Tangan Angsuran
- Jual Beli Rumah KPR (Angsuran berjalan)
- Jual Beli Kendaraan Bermotor.
- Jual Beli Asset lainnya.
5. Penanganan Berbagai Jenis Perijinan * OSS dan lainnya.
- Perijinan Kontraktor , SKA ,SBU, SKK, SNI, UKL UPL, AMDAL, Dll
- Perijinan Hotel dan Retoran
- SLHS untuk Hotel/Restoran/Rumah Makan.
- SLHS untuk DAM ( Depot Air Minum )
- Kehutanan
- DLL
6. Pelaksana Training/workshop/seminar Bersertifikat
- BNSP dan Non BNSP
- SLHS ( Sertifikat LaikHigiene Sanitasi )
- Food Handling ( Penjamah Makanan )